Analisis terhadap Faktor – Faktor Penentu Perilaku Kepatuhan Pajak dalam Konsep Islam

Lince Buluoding

Abstract


Konsep kepatuhan dalam Islam selalu menyerukan untuk taat kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada ulil amri atau pemimpin (QS. 4:59). Ketaatan kepada pemimpin adalah salahsatu bentuk ketaatan kepada Allah sepanjang bukan perbuatan maksiat (Sa’di, 2015b:103; dan Shihab, 2012b:584). Ketaatan kepada pemimpin dapat juga diartikan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban kepada negara dalam hal pajak. Perilaku kepatuhan pajak adalah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasulnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji faktor-faktor penentu perilaku kepatuhan wajib pajak, yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang diyakini dalam Islam. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah eksploratori riset dengan menggunakan analisis faktor terhadap 285 wajib pajak di Negara Malaysia, dengan jumlah variabel yang dianalisis sebanyak 29 variabel. Berdasarkan hasil analisis faktor, penelitian ini menunjukkan bahwa ada 19 variabel yang mempunyai loading faktor di atas 0,40 dengan membentuk 6 (enam) faktor yang terbentuk.

  

Keywords


Akhlak, Perilaku Kepatuhan Pajak, Kontrol Perilaku, Faktor Sosial, dan Akuntabilitas.

Full Text:

PDF Untitled


DOI: https://doi.org/10.33857/pamj.v1i2.59

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats 

Editorial office :

Tun Abdul Razak, Paccinongang, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 90235 | Telepon : 0411-8225111, 8225112, 8225113 | Email : upa@patria-artha.ac.id