Kinerja Keuangan PT. Pertamina
DOI:
https://doi.org/10.33857/jafr.v10i1.1037Abstract
Penelitian Ini bertujuan untuk menganalisis laporan keuangan untuk menilai kinerja
keuangan pada PT. Pertamina (Persero) untuk periode 2020-2022 berdasarkan aspek
rasio keuangan yaitu Rasio Profitabilitas terdiri dari ROE dan ROI, Rasio Likuiditas
terdiri dari Rasio Kas dan Rasio Lancar, Rasio Aktivitas terdiri dari Perputaran
Piutang, Perputaran Persediaan, TATO dan Rasio Solvabilitas terdiri dari Rasio Modal
Sendiri Terhadap Total Aset, sesuai dengan acuan Keputusan Menteri BUMN Nomor:
KEP-100/MBU/2002. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis data menggunakan analisis perhitungan
rasio keuangan. Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah laporan keuangan
PT. Pertamina (Persero) selama tiga periode dari tahun 2020 hingga 2022. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa PT. Pertamina (Persero) dari tahun 2020 hingga 2021
mendapatkan kriteria kurang sehat dengan predikat BB. Sedangkan pada tahun 2022
PT. Pertamina (Persero) mendapatkan kriteria sehat dengan predikat A. Berdasarkan
JAFRe, Vol. 10 Issue 1 April 2026 2
penilaian Keputusan Menteri BUMN No: KEP- 100/MBU/2002. dan tahun 2022
perusahaan memperoleh total bobot 74. Tren tersebut menunjukkan bahwa PT. PLN
(Persero) Pusat mengalami peningkatan sehat namun 2022 sudah mencapai kriteria
keuangan yang sah.