PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PARE-PARE
Abstract
Penelitian “Penerapan Akuntansi syariah pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pare-Pare” bertujuan untuk mengetahui kesesuian penerapan akuntansi syariah pada bank tersebut dengan PSAK Syariah dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriftif kualitatif, serta dalam metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara bebas namun terarah dan dokumentasi dokumen pendukung penelitian lainnya.
Perbankan syariah menjadi salah satu alternatif masyarakat dan para pebisnis untuk melakukan transaksi dan bisnisnya. Selain itu peran bank lebih menyentuh kepada masyarakat luas karena terkait langsung dengan kegiatan ekonomi masyrakat. Salah satunya adalah Bank BSI Kantor Cabang Pare-Pare. Dalam menjalankan operasinya serta menawarkan berbagai produk dan layanannya Bank BSI Kantor Cabang Pare-Pare berdasarkan pada prinsip syariah yang berlandaskan pada Al Qur’an dan Hadist.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah pada Bank BSI Kantor Cabang Pare-Pare telah sesuai PSAK Syariah serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 serta berlandaskan pada Al Qur’an dan Hadist. Segala produk Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pare Pare juga telah mendapatkan Fatwa Dewa Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Keywords
References
Achmadi, A. & N. (2011). Teori Metodologi Penelitian. Teori Metodologi Penelitian, 1–21. Akuntansi, S., Syariah, A., No, P., & Penyelesaiannya, D. A. N. U. (n.d.). Faktor-Faktor Kendala Pelaksanaan Konversi. 111, 19–
Alhusain, A. S. (2021). Bank Syariah Indonesia: Tantangan dan Strategi dalam Mendorong Perekonomian Nasional. Info Singkat: Bidang Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 13(3), 19–24.
Atabik, A. (2013). Analisis Historis Perkembangan. Iqtishadia, 6(2), 357–378.
Dana, P. (2005). Imam SubawehDana, Penghimpunan. “Imam Subaweh” (n.d.).
Dewi, G. (2004). Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan & Perasuransian Syariah Di Indonesia. 348.
ERNAWATI, E. (2015). Asuransi Jiwa Dalam Perjanjian Pembiayaan Bank Syariah. http://repository.unair.ac.id/39395/
Habibah, M., & Nikmah, A. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Berdasarkan Psak 102 Pada Pembiayaan Murabahah Di Bmt Se-Kabupaten Pati.Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 114. https://doi.org/10.21043/equilibrium.v4i1.1842
Hidayani, S. (2016). Universitas medan area medan 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia, 2008(Apr-2016), 1–86.
Ii, B. A. B., Beli, B. J., & Dalam, S. (n.d.). Syeh Muhammad bin Qosim Asy-Sya fi’ih, Fathul Qorib, h. 31, lihat juga M. Ali Hasan, Berbagai Macam Transaksi dalam Islam (Fiqh Muamalat), h.143 11 Al-Qur’an dan Terjemahannya.
Ii, B. A. B., Murabahah, A. P., & Murabahah, P. P. (n.d.). Ismail, Perbankan Syariah, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011),
hal 138- 139 19. 19–48.
Ikatan Bankir Indonesia. (2014). Mengelola Bank Syariah. 3. Kasmir. (2019). Bank dan Perbankan. Sejarah Bank dan Perbankan, 53(9), 1689–1699.
Khaddafi, M., Siregar, S., Noch, M. Y., Nurlaila, Harmain, H., &
Sumartono. (2017). Akuntansi Syariah. 298.
Maruta, H. (2016). Akad Mudharabah, Musyarakah, Dan Murabahah Serta Aplikasinya Dalam Masyarakat. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah
Ekonomi Kita, 5(9), 88.
Nofinawati, N. (2016). Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 14(2), 168.
https://doi.org/10.31958/juris.v14i2.305 Nomor, U. R. I., Perbankan, T.,
Dengan, S., Tuhan, R., Maha, Y., Presiden, E. S. A., Indonesia, R., Nomor, U., Nomor, U., Syariah, P., Negara, U. D., Indonesia, R., Nomor, U., Negara, L., Indonesia, R., Lembaran, T., Republik, N., Nomor, I., Nomor, U.-U., Nomor, I. (2008). No Title. 1–45.
Prahastiwi, A. (2009). ANALISIS RENDAHNYA PEMBIAYAAN ISTISHNA’ PADA. 1–8.
Pratiwi, Z. M. E. (2015). Institut Agama Islam Negeri. 23, 57168.
Prof. Dr. Suryana, Ms. (2012). Metodologi Penelitian : Metodologi Penelitian Model Prakatis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Universitas
Pendidikan Indonesia, 1–243. https://doi.org/10.1007/s13398014-0173-7.2
Santoso, S., & Rahmawati, U. (2016). Produk Kegiatan Usaha Perbankan Syariah Dalam Mengembangkan Umkm Di Era Masyarakat Ekonomi Asean (Mea). Jurnal Penelitian, 10(2). https://doi.org/10.21043/jupe.v1
i2.1818
Saprida, S. (2018). Akad Salam Dalam Transaksi Jual Beli. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(1), 121–130. https://doi.org/10.32507/mizan. v4i1.177
Schaik. (2014). Bank and Financial Institution Management. 21–57.
Stuart, V. (2016). Pelaksanaan Pembukaan Tabungan Batara Prima Pada Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Surabaya. 12–35.
Suryani, S. (2012). Sistem Perbankan Islam di Indonesia: Sejarah dan
Prospek Pengembangan. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1), 111. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v3i1.111-131
Tumirin, T., Jayanti, N., & Umaimah. (2019). Karakteristik akuntansi dan bisnis islami: pandangan akuntan pendidik dan akuntan publik. MANENSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Islam, 4(1), 43–
https://doi.org/10.34202/imanen si.4.1.2019.43-60
Wilardjo, S. B. (2019). Peran dan Perkembangan Bank Syariah.
Value Added, 53(9), 1689–1699. http://jurnal.unimus.ac.id
Wiroso. (2013). Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah. 655.
Wiroso. (2011). Produk Bank Syariah. In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.
Yusuf Q, M., M. Anwar, S., & Sunarti, S. (2019). Prinsip-Prinsip
Akuntansi Syariah Dalam Menjaga Akuntabilitas Laporan Keuangan Tahun 2015 Pada Pt. Bank Mandiri Syariahkota Palopo. Equilibrium : Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 7(1), 13–24. https://doi.org/10.35906/je001.v 7i1.318
DOI: https://doi.org/10.33857/jafr.v5i2.493
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office: Department of Accounting, Faculty of Economic, Patria Artha University. Jln. Tun Abdul Razak (Hertasning Baru), Poros Makassar–Gowa, South Sulawesi, Indonesia. | Tel./Fax : +62411-8225111 / +62411-8225112 | Email : jafre@patria-artha.ac.id