Sosialisasi/ Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Pada Peserta Didik SMP Negeri 15 Kota Makassar

Sainah Iin Sainah, Muhammad Sofyan, Surmayanti Surmayanti

Abstract


Kegiatan sosialisasi/ penyuluhan Bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Kota Makassar bertujuan  agar peserta dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,  baik dampak secara fisik psikis maupun sosial ekonomi. Kegiatan sosialisasi/ penyuluhan  menggunakan metode partisipatif, ceramah dan diskusi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 17 Juni 2022 dengan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisai terdiri dari 85 siswa/siswi SMP Negeri 15 Makassar yang berlokasi di Aula SMP Negeri 15  Kota Makassar. Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahaya penggunaan narkoba dan obat- obatan terlarang  ini mampu meningkatkan pemahaman peserta didik SMP Negeri 15 Kota Makassar mengenai jenis-jenis narkotika, dampak dari penyalahgunaan narkoba dari aspek fisik, psikis, pendidikan, sosial dan ekonomi serta cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Kegiatan ini dapat membentengi generasi muda sebagai sebagai generasi penerus bangsa khususnya peserta didik di SMP Negeri 15 Kota Makassar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang

Full Text:

7 - 11

References


Ahmad Darwis (2017) Narkoba, Bahaya, dan Cara Mengantisipasinya, (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 1 Mei 2017) Diakses 02 Februari 2019

Amalia, R., & Tohirin, T. (2019). Kerjasama Guru Pembimbing dan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Siswa SMK Negeri 2 Pekanbaru. Instructional Development Journal

Aridhona, J., Bamawi, B., & Junita, N. (2017). Hubungan Antara Dukungan Sosial Dengan Motivasi Pasca Kesembuhan Pada Remaja Penyalahgunaan Narkoba Di Banda Aceh. Jurnal Sains Psikologi, 6(2), 43–50.

Berthanilla, R. (2019). Pengenalan Bahaya

Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak. Bantenese - Jurnal Pengabdian Masyarakat,

Mardani. H. (2008), Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Nasional, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Hendriyana, A., (2012). Upaya Peningkatan dan Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Pada Siswa SMUN 2 Krakatau Steel Mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dengan Metode Diskusi Kelompok Kecil, tesis.Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Nurlia, R. (2019). Penyalahgunaan Narkoba di Yayasann Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan Tahun 2017. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(1), 1–10.

Suhertina, S., & Darni, D. (2019). Peran Guru Bimbingan Konseling Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Educational Guidance and Counseling Development Journal, 2(1), 9.

Survei Nasional Badan Narkotika Nasional, (2011). Perkembangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Pelajar dan Mahasiswa di 16 Provinsi di Indonesia. Jakarta: Ringkasan Eksekutif BNN




DOI: https://doi.org/10.33857/pajoco.v3i1.705

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



View My Stats

Editorial Office 
Jl.Tun Abdul Razak (Hertasning Baru), Poros Makassar - Gowa Kode Pos 92113, Sulawesi Selatan, Indonesia. Email : pajoco@patria-artha.ac.id

Creative Commons LicenseThis work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.