EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DESA GALUNG KECAMATAN BARRU KABUPATEN BARRU PERIODE 2019
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adisasmita, S.A. (2015), Perencanaan Infrastruktur Transportasi Wilayah. Yogyakarta: Graha Ilmu. Gie.The Liang, 2015, Administrasi Perkantoran Moderen. Yogyakarta: Liberty.
Liani, Sukma Febrianti. 2015 “Analisis Efektifitas Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Di Desa Wajok Hulu”, Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pontianak, Volume 2 no 1 Tahun 2015, Pontianak.
Mardiasmo. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi Offset, 2002.
Insrawijaya Dalam Skripsi Novi Ardilah, “Efektivitas Kelompok Usaha Bersama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Desa Meningkatkan Kesejahteraan Desa Mensanak Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga”. (Skripsi Program Sarjana Manajemen Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta, 2015)
Todaro dalam skripsi Sulastri, (2016) “Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Desa Lakapodo Kecamatan Watopute Kabupaten Muna.”
Mondale, T., F., Aliamin, dan Fahlevi, H. (2017). Problematika pengelolaan keuangan desa (Studi perbandingan pada Desa Blang Kolak I dan Desa
Ravianto Masruri. 2015. Analisis efektivitas program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan (PNPM)-MP Rustian Kamaluddin, Beberapa Aspek Pelaksanaan Kebijaksanaan Pembangunan Daerah (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2001)
Sulastri, “Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Desa Lakapodo Kecamatan Watopute Kabupaten Muna.” Skripsi (2016)
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
______. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Rahman, M., A., Suwandi, M., dan Hamid, A. (2016). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa (ADD) dalam Pencapaian good governance.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 79 . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 100.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Penjelasan Mengenai Desa.
Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 4 ayat (4).
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/Pmk.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Pasal 1 ayat (2).
Peraturan Mentri Dalam Negeri No 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.609.900327. Kreteria Rasio Efektivitas. Peraturan Desa Galung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Desa Galung Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa Tahun Anggaran 2019
DOI: https://doi.org/10.33857/jafr.v6i2.629
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office: Department of Accounting, Faculty of Economic, Patria Artha University. Jln. Tun Abdul Razak (Hertasning Baru), Poros Makassar–Gowa, South Sulawesi, Indonesia. | Tel./Fax : +62411-8225111 / +62411-8225112 | Email : jafre@patria-artha.ac.id